Kamis, 26 Maret 2020

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia (Sebuah Pengantar)


PENGANTAR KONSEP
Dalam  perekonomian  suatu  negara  yang  digerakan  oleh  pelaku-pelaku  kegiatan  ekonomi yang  menjalankan  kegiatan  produksi,  distribusi,  dan  konsumsi.  Kegiatan  produksi  umumnya dilakukan oleh perusahaan dan badan usaha yang menjalankan fungsi produksi untuk memenuhi kebutuhan  baik  berupa  barang  maupun  jasa.Dalam  perekonomian  Indonesia  sendi  utamanya adalah  UUD  1945  pasal  33  ayat  (1),  (2),  dan  (3).  Bentuk  usaha  yang  sesuai    koperasi  dan perusahaan negara. Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai  hajat  hidup  orang  banyak  boleh di tangan seorang”.
Jadi perusahaan swasta  juga mempunyai  andil  di  dalam perekonomian  Indonesia.  Dengan  demikian  terdapat  tiga  pelaku utama  yang  menjadi  kekuatan  sistem  perekonomian  di  Indonesia,  yaitu  perusahaan  negara (pemerintah),  perusahaan  swasta,  dan  koperasi.  Pelaku  ekonomi  tersebutakan  menjalankan kegiatan-kegiatan  ekonomi  dalam  perekonomian  di  Indonesia. Agarperekonomian  berjalan dengan  baik, jika  pelaku-pelakunya  dapat  saling  bekerja  sama  dengan  baik    dalam  mencapai tujuan.  Dengan  demikian  sikap  saling  mendukung  di  antara  pelaku  ekonomi  sangat  dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

USAHA, PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA
Pengertian   antara   badan   usaha   dengan   perusahaan   sering kali dicampuradukkan. Padahal dua   istilah tersebut memiliki perbedaan. Badan  usaha  adalah kesatuan  yuridis  (hukum) dan ekonomis  yang menggunakan  modal dan tenaga kerja untuk   mencari   keuntungan. Setiap badan usaha harus memenuhi syarat-syarat administratif dan bersifat  resmi, dan diresmikan oleh pejabat yang berwenang.  Badan usaha juga harus merencanakan semua kegiatan yang akan dilaksanakan  untuk memperoleh laba. Sementara itu, perusahaan   adalah   suatu   unit   ekonomi yang mengombinasikan    sumber    daya manusia, alam, modal, dan pengusaha (wirausaha) untuk menghasilkan sejumlah barang dan jasa tertentu. Perusahaan juga disebut sebagai tempat dimana barang-barang atau jasa-jasa tersebut diproses. Contoh perusahaan dilingkungan kita, antara lain perusahaan mebel,  perusahaan pakaian, bengkel, warung dan perusahaan angkutan.
1.         Pengertian Usaha
Pengertian    usaha    adalah    kegiatan    yang    dilakukan    manusia    untuk    mendapatkan penghasilan, yang  digunakan  untuk  pemenuhan  kebutuhan  hidup  guna  mencapai  kemakmuran. Dalamusaha  memenuhi  kebutuhan  hidupnya,  orang akan melakukan  berbagai  kegiatan  atau pekerjaan  seperti  menjadi  karyawan,  sopir,  petani,  pedagang  dan  lain-lain.  Dalam  ilmu  ekonomi kegiatan-kegiatan tersebut termasuk ke dalam kegiatan usaha.
2.         Pengertian Perusahaan
Untuk  memenuhi  kebutuhan  hidupnya,  usaha    manusia  dalam    menggunakan  barang  dan jasa   yang   merupakan   hasil   kegiatan   produksi.   Kegiatan   produksi   yang   dilakukan   secara terorganisir  dengan  menggunakan  faktor-faktor  produksi  umumnya  dilakukan  oleh  perusahaan. Jadi perusahaan diartikan sebagai bagian teknis dari kesatuan organisasi modal dan tenaga kerja yang bertujuan menghasilkan barang-barang atau jasa. Perusahaan diartikan juga sebagai bagian tekhnis dari kesatuan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa.
3.         Pengertian Badan Usaha
Pengertian badan usaha  adalah  kesatuan yuridis  dan  ekonomis  dari  faktor-faktor  produksi  yang  bertujuan mencari keuntungan  dengan  memberi  layanan  kepada  konsumen  yang  memerlukan.  Disebut  kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi  untuk memperoleh  keuntungan. Setiap  badan  usaha  harus  memenuhi  syarat-syarat  administratif  dan bersifat   resmi,   dan   diresmikan   oleh   pejabat   yang   berwenang.   Badan   usaha   juga   harus merencanakan  semua  kegiatan  yang  akan  dilaksanakan  untuk  memperoleh  laba. 

JENIS BADAN USAHA
Terdapat berbagai jenis badan usaha yang dijalankan oleh masyarakat maupun negara. Masing-masing bisa dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu berdasar kegiatan yang dilakukan, berdasar kepemilikan modal, dan berdasarkan wilayah negara.
1.         Badan  Usaha Menurut Kegiatan  yang Dilakukan.
A.   Agraris.
Kegiatan agraris adalah kegiatan mengolah sumber daya alam untuk menghasilkan suatu barang tertentu. Sebagai contoh, perkebunan teh, perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, peternakan, perikanan.

B.    Ekstraktif.
Kegiatan ekstraktif adalah kegiatan mengambil apa yang telah dihasilkan oleh sumberdaya alam. Alam telah menyediakan bahan-bahan tambang, antaralain hasil hutan dan hasil laut, pertambangan minyakbumi, perusahaan perkayuan,  perusahaan pengambilan  rotan,  penangkapan  hasi likan laut, bahkan tambang minyak di tengah lautan.

C.    Perdagangan.
Kegiatan perdagangan adalah kegiatan membeli dan menjual kembali suatu barang tanpa mengubah bentuknya. Sebagai contoh, perdagangan beras   dilakukan oleh   seseorang dengan membeli beras  di daerah penghasil padi, mengangkut, dan menjual kembali beras tersebut ke daerah yang   kekurangan beras.

D.   Industri. 
Kegiatan industri  adalah  kegiatan mengolah bahan-bahan baku  dan bahan penolong menjadi barang setengahjadi atau  barang siap  pakai. Barang  yang  dihasilkan oleh   sektor industry dapat pula berupa barang konsumsi, misalnya sepatu, pakaian,dan sebagainya,atau berupa barang produksi, misalnya benang yang merupakan bahan baku bagi industry kain.

E.    Jasa.
Kegiatan jasa adalah kegiatan yang memberikan pelayanan dan kemudahan dalam  rangka memenuhi kebutuhan. Sebagai contoh, jasa telekomunikasi, jasa transportasi, jasa pariwisata.

2.         Badan Usaha Menurut Kepemilikan Modal
Badan usaha menurut kepemilikan modal terdiri dari BUMN, BUMS dan badan usaha koperasi.
A.   Badan Usaha Milik Negara atau BUMN
Merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara  yang dipisahkan  serta  membuat  suatu  produk  atau  jasa  yang  sebesar-besarnya  untuk kemakmuran  rakyat.  BUMN  juga  sebagai  salah  satu  sumber  penerimaan  keuangan  negara  yang nilainya  cukup  besar.  Kekayaan Negara yang dipisahkan adalah kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan   Belanja Negara    (APBN) untuk  dijadikan modal Negara pada Perseroan atau Perum. Selain dari APBN, penyertaan modal negara juga berasal dari kapitalisasi cadangan dan sumber-sumber lainnya.

B.    Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Badan usaha milik daerah adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Badan usaha jenis ini pada umumnya memberi layanan kepada masyarakat daerah setempat. Contohnya adalah Bank Pembangunan Daerah DIY, PDAM, Bank Bantul, dll.

C.    Badan Usaha Milik Swasta
Badan usaha milik swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta dan mempunyai tujuan utama mencari laba.

D.   Badan Usaha Campuran
Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian dimiliki oleh swasta dan sebagian lagi dimiliki oleh pemerinyah. Keuntungan badan usaha ini juga dibagi sesuai dengan proporsi kepemilikan modal. Contohnya, PT Pembangunan Jaya yang modalnya dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta dan pihak swasta.

3.         Pengelompokan Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara
A.   Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Badan usaha penanaman modal dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat negara itu sendiri. Penanaman modal ini sangat membantu pemerintah dalam membiayai pembangunan. Contoh: PT. Indofood, PT Sido Muncul, dll.

B.    Badan Usaha Penanaman Modal Asing
Badan usaha penanaman modal asing adalah badan usaha milik masyarakat luar negeri yang beroprasi di Indoonesia. Contoh: Yamaha, Suzuki, Honda, Mc Donald, Unilever, dll

Demikian pengantar untuk memahami materi pembelajaran kelas X yaitu tentang Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia. Insya Allah untuk waktu selanjutnya akan saya lanjutkkan dengan pembahasan berbagai bentuk badan usaha secara lebih terperinci. Selamat belajar, jangan lupa tetap rawat rasa bahagia.

Sumber bacaan: https://studylibid.com

Selasa, 24 Maret 2020

Pengantar Kerjasama Ekonomi Internasional


A.        Kerjasama Internasional
Kerjasama internasional terjadi karena negara tidak dapat hidup sendiri, melainkan memerlukan bantuan atau kerja sama dengan negara lain. Bentuk kerja sama dengan negara lain dapat berupa kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, pertahanan, keamanan, dan sebagainya.
Tujuannya pun berbeda-beda bagi setiap negara, salah satu di antaranya adalah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara tersebut berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Nah, dari kenyataan itu menunjukkan perlunya kerja sama dengan negara lain.

B.        Kerjasama Ekonomi Internasional
Dalam perkembangan akhir-akhir ini, kerja sama yang dilakukan cenderung ditujukan untuk peningkatan perdagangan internasional. Kerja sama perdagangan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan negara yang terlibat dalam perjanjian perdagangan, yaitu dengan mengandalkan komoditas yang memiliki keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif. Hal itulah yang melatarbelakangi Indonesia sebagai salah satu negara terbuka yang berkomitmen untuk ikut serta dalam perjanjian perdagangan bebas di berbagai kawasan.

C.        Pengertian Kerjasama Internasional
Kerjasama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
Kerja sama internasional merupakan perwujudan dari hubungan antar bangsa yang berpijak pada kepentingan nasional. Kepentingan nasional berkaitan dengan tujuan nasional dalam kurun waktu tertentu yang berisi sasaran-sasaran nyata yang harus diwujudkan. Keberhasilan mewujudkan tujuan nasional dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
Kerjasama antar negara bentuknya bermacam-macam, mulai kerjasama ekonomi, perdagangan dan lain-lain. Istilah kerja sama ekonomi internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerja sama ekonomi internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada perdagangan internasional. Dengan demikian kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan. Kerja sama ekonomi internasional adalah kerja sama yang menunjukkan hubungan antar negara dalam bidang ekonomi dengan dasar kepentingan tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional.

D.        Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
“Kerja sama tersebut berada di bawah pembinaan dan pengawasan salah satu badan PBB yaitu Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC = Economic and Social Council), karena ECOSOC merupakan badan PBB yang mengoordinasikan pekerjaan-pekerjaan di bidang ekonomi dan sosial. Badan ini berada di bawah pengawasan Majelis Umum (General Assembly) yang bertugas memberi rekomendasi dalam menangani masalah pembangunan, perdagangan, kependudukan, industri, konservasi energi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan lain sebagainya.”

Berdasarkan bentuknya, kerja sama ekonomi internasional terbagi dalam 4 (empat) macam, yaitu sebagai berikut.
1.         Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan dua negara dan bersifat saling membantu.
Contoh: kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Cina, dan sebagainya.

2.         Kerja Sama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu.
Contoh: kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan sebagainya.

3.         Kerja Sama Ekonomi Multilateral/Internasional
Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah atau kawasan negara tertentu. Kerja sama ini bisa dalam satu kawasan seperti ASEAN, MEE tetapi dapat pula kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan seperti OPEC, WTO, dan IMF.

4.         Kerja Sama Ekonomi Antarregional
Kerja sama ekonomi antarregional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional.
Contoh: kerja sama antara MEE dengan ASEAN.

E.         Tujuan Kerjasama Ekonomi Internasional
Kerjasama ekonomi antar Negara yang terjalin bukan berarti tanpa tujuan yang jelas. Negara-negara menjalin kerjasama karena ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1.         Memajukan Perdagangan Internasional
Setiap negara yang memiliki perekonomian terbuka berupaya memajukan kegiatan perdagangan internasionalnya. Kemajuan perdagangan ini meraih dilihat dari peningkatan quantity ekspor dari waktu ke waktu.
Dengan ikut juga dalam suatu organisasi perdagangan, Indonesia dapat mengetahui peraturan-peraturan atau tata perdagangan internasional sehingga dapat memperluas ocurrir ekspor tanpa melanggar regulasi tersebut.

2.         Mempercepat Pembangunan
Menggunakan kerja sama ekonomi, negara-negara berkembang memiliki kesempatan bagi membangun perekonomiannya. Negara bertumbuh menerima investasi dari pelosok maju dan bantuan modal dari lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia, Lender Pembangunan Asia, dan lembaga-lembaga ekonomi di bawah naungan PBB.

3.         Mengurangi Keterbelakangan
Negara-negara miskin pada umumnya bukan memiliki potensi sumberdaya yang dapat menjadi modal pembangunan mereka. Sumber daya tersebut seumpama sumber daya alam, modal, dan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
Kekurangan sumber daya tersebut adalah penyebab kondisi keterbelakangan misalnya keterbatasan kualitas pendidikan, lingkungan dan kesehatan manusia, juga tingkat penguasaan teknologi produksi.
Melalui kerja sama redovisning, negara-negara miskin memiliki harapan untuk memperoleh bantuan moneter secara cuma-cuma. Bahkan, yang dilakukan sama ekonomi juga dapat menggalang solidaritas dunia internasional agar memberikan perhatian jauh untuk mengurangi angka kemiskinan dunia.

4.         Meningkatkan taraf hidup
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat mendorong munculnya seluruh usaha atau industri, yang mampu menciptakan lapangan aksi dan mengurangi pengangguran hingga dapat memberikan pendapatan ataupun penghasilan bagi masyarakat. Selain itu kebutuhan akan barang atau jasa juga meraih terpenuhi dengan adanya kerjasama ekonomi.
Contohnya, melalui aksi sama ekonomi Indonesia-Jepang, penduduk Jepang dapat memenuhi keperluan gas LNG yang diimpor dari Indonesia. Demikian jua masyarakat Indonesia mampu menyanggupi kebutuhan akan barang-barang navigation yang diimpor dari Jepang.

F.         Manfaat Kerjasama Ekonomi Internasional
Nah, dalam definisinya kerja sama ekonomi internasional merupakan suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan. Kerja sama ini dapat melibatkan dua negara saja maupun lebih. Kerjasama ekonomi internasional ini memiliki dampak yang sangat penting bagi kemajuan negara. Bayangin deh kalau Indonesia menutup diri mungkin kamu tidak bisa memegang handphone atau komputer sekarang?
Dengan saling bekerjasama, berorganisasi antar negara dapat menciptakan iklim kerjasama ekonomi antar negara lho, dengan begitu dapat mempercepat pertumbuhan dan kestabilan ekonomi negara tersebut.
Manfaat kerjasama ekonomi internasional tidak hanya sebatas itu saja, ternyata ada manfaat lainnya antara lain:
1.         Meningkatkan Pendapatan Negara
Pernahkah Anda mendengar tentang “Pahlawan devisa negara”? Oke, TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjadi salah satu contoh manfaat kerjasama ekonomi antar negara. TKI yang bekerja di luar negeri akan mendapatkan gaji dengan mata uang di negara tersebut, ketika mereka mengalihkan dana asing tersebut ke Indonesia, terjadi transaksi pembelian rupiah dan inilah yang memberikan pemasukan pada negara. Bayangkan berapa juta TKI diluar negeri yang melakukan transaksi seperti ini setiap bulannya, tentu hal ini sangat positif bagi kas negara, meningkatkan pendapatan negara.
Selain TKI, kegiatan ekspor juga peran penting, Indonesia negara yang kaya akan hasil buminya menjadi negara pemasok sumber-sumber bahan baku bagi negara-negara yang memiliki keterbatasan alam sumber daya alam, seperti Amerika dan China. Kedua contoh tersebut berperan penting dalam meningkatkan pendapatan negara dalam bentuk devisa. Devisa yang terus bertambah akan bermanfaat bagai percepatan pembangunan, pembayaran utang luar negeri, dan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

2.         Menjaga Kestabilan Harga dalam Negeri
Masih ingatkan prinsip terbentuknya harga di pasar? Benar, berkaitan dengan jumlah permintaan dan penawaran. Bisa dibaca lagi disini definisi dan faktor yang memengaruhi permintaan dan penawaran. Jika produksi lebih sedikit dari permintaan tentu akan terjadi kenaikan harga. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya penyeimbang antara permintaan dan keterbatasan produk yaitu dengan memperbanyak jumlah produksi tentunya dengan solusi terbaik adalah dengan menambah kuota impor yang disesuaikan dengan permintaan masyarakat. Nah, karena itu Indonesia pernah melakukan impor daging sapi, beras, garam. Tujuannya adalah untuk memenuhi permintaan dalam negeri, ketersediaan barang akan menjaga harga relatif stabil dan murah.

3.         Memperluas Ketersedian Lapangan Kerja
Kerjasama ekonomi internasional akan membuka pasar ekspor. Permintaan ekspor yang terus bertambah maka akan menciptakan lapangan kerja baru. Ketersediaan lapangan kerja akan meningkat seiring dengan tingginya permintaan ekpor, karena salah satu faktor yang menentukan tingkat kelancaran produksi yang terus meningkat adalah sangat bergantung pada adanya jumlah tenaga kerja yang cukup disamping kebutuhan akan ketersediaan barang baku.
Cotohnya pengusaha asing berinvestasi di Indonesia, maka mulailah mereka mendirikan pabrik-pabrik industri, pasti mereka membutuhkan tenaga lokal untuk memperkecil pengeluaran perusahaan. Peluang inilah yang akan membuka banyaknya ketersediaan lapangan kerja seiring bertambahnya investor yang masuk ke Indonesia.

4.         Mempercepat Pembangunan Nasional
Salah satu langkah yang digunakan Indonesia untuk mempercepat pembangunan nasional adalah dengan meminjam dana dari Bank Dunia. Dengan pinjaman tersebut Indonesia dapat membuka banyak pelabuhan baru, bandara baru, dan tol laut antar pulau. Hal ini ditujukan untuk mempercepat proses distribusi dan mempermudah jangkauan, sehingga semua masyarakat bisa merasakan pemerataan pembangunan nasional.

5.         Alih Teknologi
Bro, pernah terbayang tidak jika sekarang Indonesia tidak mengenal teknologi? Tidak menggunakan handphone atau komputer dan teknologi lainnya. Perhatikan dunia saat ini, semua berkembang dengan begitu cepat. Semua itu hanya bisa dicapai dengan bantuan teknologi. Dengan masuknya teknologi ke negara kita, maka kesempatan bagi kita untuk mempelajari dan menguasai teknologi tersebut, terlebih jika kita bisa mengembangkan lebih jauh dan menciptakan yang lebih canggih lagi. Kondisi ini akan menciptakan para ahli di bidang teknologi.

Sumber: