Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan
kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai sekitar 2.000 perusahaan
penanaman modal asing (PMA) yang tidak membayar pajak.
"Ada
hampir 2.000 PMA di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak
karena selalu mengklaim dirinya rugi," kata Bambang ditemui di Kantor
Presiden di Jakarta, Senin.
Menurut Bambang, seharusnya sejumlah perusahaan tersebut rata-rata membayar pajak sedikitnya Rp25 miliar setahun.
Dengan demikian, Menteri mengatakan negara kehilangan hampir Rp500
triliun dalam waktu 10 tahun dari PMA bermasalah tersebut.
Menkeu menegaskan sejumlah masalah pada perusahaan itu akan menjadi
upaya perbaikan terhadap penggelapan pajak yang terjadi di Indonesia.
Selain itu, Bambang juga melaporkan mengenai masih adanya
ketidakpatuhan warga yang memiliki lebih dari satu sumber pendapatan
dalam membayar pajak.
"Dari lima juta wajib pajak itu hanya 900 ribu yang benar-benar
membayar dan sumbangannya juga cuma hampir Rp9 triliun," tegas Menkeu.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan
berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) untuk melacak data transaksi sebagai bukti bagi wajib pajak.
Sementara itu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyatakan komitmennya membantu Ditjen Pajak melalui data yang dimiliki.
"Setiap hari PPATK menerima data minimal 150 ribu laporan dan semua
bicara uang. Ini yang kita coba kembangkan, kita analisis, kita
kerjasama dengan pajak sehingga ketemu langkah tertentu," kata Yusuf.
Dengan kerja sama tersebut, PPATK berharap dapat membantu negara
dalam memungut pajak secara optimal bagi pembangunan bangsa.
Sumber:
Antara